Ini 16 Wilayah Kerja Migas yang Telah Menggunakan Skema Gross Split

By Admin

nusakini.com--Semenjak diperkenalkan pada tahun 2017 oleh Pemerintah, penggunaan skema bagi hasil gross split pada sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) mendapat tantangan dari berbagai pihak, bagaimana memancing investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia di tengah persaingan industri migas global saat ini. 

Perlahan, skema bagi hasil gross split mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan, dimana pada tahun 2017, penawaran lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) direspon positif oleh para pelaku investor sektor hulu migas. Dari 10 WK Migas Konvensional yang ditawarkan, 5 diantaranya diminati oleh investor. 

Sebelum hasil lelang tersebut, Pertamina telah lebih dulu menandatangani kontrak migas gross split pada Januari 2017 melalui amandemen kontrak WK Migas Offshore North West Java (ONWJ). Berikut adalah WK Migas yang menggunakan Skema Gross Split pada tahun 2017: 

1. Offshore North West Java, Yang berlokasi di Lepas Pantai Jawa Barat, dengan kontraktor PT. Pertamina Hulu Energy; 

2. Andaman I, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd; 

3. Andaman II, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II)BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd; 

4. Merak Lampung, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung, dengan kontraktor PT. Tansri Madjid Energi; 

5. Pekawai, yang berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Timur, dengan kontraktor PT. Saka Energi Sepinggan; 

6. West Yamdena, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Maluku, dengan kontraktor PT. Saka Energi Indonesia. 

Kemudian pada bulan April lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memberikan persetujuan 6 WK terminasi yang akan diambil alih oleh Pertamina. Berikut rincian WK terminasi tersebut: 

1. Tuban, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java; 

2. Ogan Komering, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering; 

3. Sanga Sanga, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Sanga Sanga; 

4. Southeast Sumatra, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera; 

5. North Sumatra Offshore, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Energi NSO; 

6. East Kalimantan & Attaka, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur. 

Dan yang terbaru, Menteri Jonan mengumumkan Pemenang lelang Penawaran Langsung WK Migas Konvensional Tahun 2018 pada acara Pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-42 yang dibuka oleh Presiden RI, Rabu (2/5). Dari 5 WK Migas lelang penawaran langsung yang ditawarkan, 4 WK Migas mendapatkan pemenangnya. 4 WK Migas tersebut adalah: 

1. Citarum, dengan kontraktor Konsorsium PT. Cogen Nusantara Energi - PT. Green World Nusantara 

2. East Ganal, dengan kontraktor ENI Indonesia Ltd. 

3. East Seram, dengan kontraktor Lion Energy Limited 

4. Southeast Jambi, dengan kontraktor Konsorsium Talisman West Bengara B.V - MOECOSouth Sumatra Co., Ltd. 

Sebagai informasi, pada tahun 2015 dan 2016, dari 22 WK Migas yang ditawarkan oleh pemerintah, tidak ada satu blok pun yang diminati oleh kontraktor. Pada kurun waktu tersebut, skema production sharing contract yang ditawarkan pemerintah adalah cost recovery, bukan skema gross split. (p/ab)